OFAC B12 (28/02) 4pm -- Waktu yang cukup singkat untuk mendengar Dr. Sri Estuningsih, ahli Mikrobiologi Kedokteran Hewan, memaparkan kasus yang selama ini menyangkutpautkan dirinya, yaitu kasus "SUSU FORMULA BERBAKTERI" -Enterobacter sakazakii tepatnya- tapi cukup untuk meluruskan persepsi sebagian orang yang mungkin masih bertanya-tanya, apa itu E.sakazakii? Mengapa berbahaya? Bagaimana kronologisnya? Bagaimana hasil akhirnya?
dsb..

Awalnya, pada tahun 2006, Dr. Estu (sapaan akrab beliau) melakukan suatu penelitian dengan tujuan mencari isolat E.sakazakii dengan mengambil sampel 22 merek susu formula yang beredar di Indonesia. Setelah diteliti, ternyata 5 dari 22 merek tersebut positif tercemar Enterobacter sakazakii. Bakteri tersebut kemudian diujicobakan pada seekor mencit dalam dosis yang cukup tinggi. Dan diketahui, bakteri ini menyerang jaringan otak sehingga menyebabkan meningitis dan kematian.

Menyadari hal tersebut berdampak buruk bila dibiarkan, Dr. Estu segera mengumumkan hasil temuannya itu kepada pihak-pihak terkait (Depkes dan BPOM) dan akibat yang ditimbulkannya. Namun demikian, tidak ada tanggapan serius dari pihak-pihak tersebut karena memang belum ada Codex yang menetapkan bahwa susu formula tidak boleh mengandung Enterobacter sakazakii. Sampai akhirnya, pada bulan Juli 2008, FAO mengadakan seminar internasional yang mengundang ahli-ahli dari belahan dunia (Dr. Estu mewakili Asia dalam seminar tersebut). Hasilnya, ditetapkanlah standard keamanan pangan Internasional, termasuk susu harus bebas dari kontaminasi E. sakazakii.

Baru pada bulan Oktober 2008, BPOM menetapkan standard keamanan pangan tersebut di Indonesia. Setelah dilakukan teguran pada para produsen susu, hasilnya pada penelitian yang dilakukan BPOM terhadap 96 merek susu tidak ditemukan lagi susu formula yang mengandung Enterobacter sakazakii.

Sampai kemudian baru-baru ini muncul sosok ayah dua anak yang bernama David Tobing, membuka kembali perihal "susu berbakteri" dan menuntut agar kelima produk susu yang tercemar itu dipublikasikan. Media yang mendengarnya segera mempublikasikan dan turut menuntut publikasi kelima susu tercemar tersebut dengan alasan dapat meresahkan masyarakat. Hal inilah yang kemudian mencuatkan kembali kasus ini sehingga berbuntut panjang hingga sekarang.

“Kita patuh pada hukum, namun kita harus terus menjunjung tinggi etika penelitian. Saya tidak pernah ditekan oleh menteri. Dan kalaupun ada menteri yang menekan saya, saya akan bilang tidak. Terlalu murah jika IPB dibeli oleh pihak-pihak yang mementingkan kepentingan sendiri.” ujar Pak Rektor dalam lokakarya IPB, 20 Februari silam.

“IPB akan mengumumkan jika memang masyarakat sudah dalam kondisi yang berbahaya atau darurat, sekalipun itu melanggar aturan. Hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus akibat kontaminasi E.sakazakii, dan sejak tahun 2008 seluruh merek susu telah dinyatakan negatif oleh BPOM.” tambah beliau.

Polemik ini terus berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Berdasarkan hasil putusan MA, 23 Februari lalu, IPB kalah dan dituntut harus segera mengumumkan merek-merek susu tersebut. Sekali lagi, IPB tetap keukeuh tak ingin melanggar kode etik penelitian. Kesimpulan: IPB belum mengumumkan hingga saat ini.


suasana dialog terbuka bersama Dr. Estu



Pendapat pribadi..
Terlepas dari semua itu, jika kita pahami lebih dalam, apa untungnya bila kelima merek susu tersebut diketahui khalayak? Apakan bayi-bayi lantas akan berhenti mengkonsumsi susu formula dan beralih ke air tajin yang murah-meriah-dan ramah? TIDAK. Yang mungkin terjadi adalah para produsen merugi dan atau akan memperbaiki kualitas produk mereka jika ingin tetap bertahan di dunia perdagangan. Lagipula, sampel susu yang diteliti hanya 22 dari ratusan produk yang mungkin saja berpeluang terindikasi dicemari bakteri E. sakazakii. Sangat tidak adil rasanya bila hanya merugikan sebagian produsen saja. Lebih jauh lagi, penelitian tersebut dilakukan lima tahun lalu. Jika sekarang kita ingin mengulang penelitian, tentu batch produk yang diteliti tidak akan sama karena setiap produk memiliki jangka waktu produksi tertentu. Belum tentu produk yang diproduksi saat ini juga mengandung E. sakazakii. Seandainya tetap ingin dilakukan, perlu sampel dengan batch yang sama dalam keadaan tertutup dan tentu dengan biaya yang tidak sedikit.

Intinya, harus mengingat prinsip keamanan:
1) sadari potensi bahaya
2) manajemen risiko
3) risiko komunikasi

note: Mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan. Sangat terbuka terhadap saran, kritik, dan komentar Anda. Terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mars SD Insan Kamil

#25 Facts about IPB

A Moment to Remember